Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Tunaikan Kompensasi Korban DOM

×

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Tunaikan Kompensasi Korban DOM

Sebarkan artikel ini

LM – Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025). Lokasi ini menjadi salah satu saksi bisu pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Peresmian dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hukum dan HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas tujuh hektare. Kawasan ini mencakup masjid, ruang memorial, dan area ziarah yang ditujukan sebagai ruang pembelajaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rumoh Geudong. Pembangunan taman memorial tersebut menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar dan dilaksanakan sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan janji pemberian kompensasi kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Masyarakat di kawasan ini telah mengalami langsung berbagai fase konflik Aceh, mulai 1976, 1998, masa reformasi, hingga menuju perdamaian. Mereka turut menjadi saksi operasi militer seperti Jaring Merah dan Jaring Hijau. Maka sudah sepatutnya janji Presiden Jokowi terkait kompensasi segera ditunaikan,” kata Fadhlullah.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya menerima kunjungan 28 perwakilan korban konflik DOM yang menyampaikan keluhannya. Dari ratusan yang diajukan, sebagian besar belum menerima bentuk kompensasi apapun.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca