Sebagai tindak lanjut, pada Juni 2023 Presiden meluncurkan program pemulihan non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM tersebut langsung dari lokasi Rumoh Geudong. Saat itu pula, dimulainya pembangunan Memorial Living Park sebagai simbol pengakuan dan pemulihan luka sejarah bangsa.***
Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Tunaikan Kompensasi Korban DOM












