Scroll untuk baca artikel
Headline

Terima LHP BPK, Pemerintah Aceh Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

×

Terima LHP BPK, Pemerintah Aceh Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2).

Dalam kesempatan tersebut, Diwarsyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen. Ia menilai, LHP ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.

Table of Contents

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh telah melaksanakan kegiatan dengan baik. BPK memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.

Namun demikian, Andri mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius. Ia menyebutkan, temuan tersebut antara lain berkaitan dengan aspek regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca