Scroll untuk baca artikel
Berita

Banda Aceh Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Pelatihan Manajemen Kasus

×

Banda Aceh Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Pelatihan Manajemen Kasus

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Pemerintah Kota Banda Aceh mengintensifkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan melaksanakan Pelatihan Manajemen Kasus bagi SDM Penyedia Layanan UPTD PPA dan Aparatur Gampong Kecamatan Jaya Baru. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan.

Tiara Sutari, Plt. Kepala DP3AP2KB, mengungkapkan bahwa 12 tenaga SDM dari UPTD PPA Kota Banda Aceh terlibat dalam pelatihan ini. Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat menerapkan manajemen kasus yang sesuai dan memahami Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.

Kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga diperkuat dalam kegiatan ini, yang menandakan komitmen sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat layanan perlindungan.

Pelatihan bagi aparatur gampong dianggap esensial, mengingat posisi strategis gampong dalam merespons laporan kekerasan. Tiara menekankan pentingnya respons yang cepat, aman, dan berbasis pada kebutuhan korban. “Aparatur gampong memiliki peran vital dalam menghubungkan korban dengan layanan yang tepat,” ujarnya.

Melalui pelatihan, diharapkan para aparatur dapat melakukan identifikasi kebutuhan korban dan melakukan rujukan yang diperlukan. Dengan penguatan kapasitas dari tingkat gampong hingga UPTD PPA, layanan perlindungan diharapkan dapat diakses lebih mudah dan responsif.

[Red]

Berita

Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun 2026 disampaikan dalam Rapat DPRK Banda Aceh, menyesuaikan perubahan kebutuhan anggaran.