Linimedia.id-BANDA ACEH — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengeluarkan pandangan umum terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Dalam sidang paripurna yang diadakan di Gedung DPRK pada Selasa, 15 September 2026, Wakil Ketua Fraksi PKS, Devi Yunita, S.T., menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, bermanfaat, dan tepat waktu bagi masyarakat.
Devi Yunita menyatakan bahwa perubahan APBK seharusnya tidak hanya dianggap sebagai penyesuaian angka, melainkan sebagai alat strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah responsif terhadap kondisi fiskal, kebutuhan warga, dan target pembangunan kota. Menurut dokumen Rancangan Qanun APBK Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Banda Aceh diproyeksikan mencapai Rp1,56 triliun, mengalami kenaikan Rp256,79 miliar atau sekitar 19,57 persen dari penetapan APBK Murni sebesar Rp1,31 triliun. Di sisi lain, Belanja Daerah direncanakan meningkat menjadi Rp1,57 triliun, atau naik Rp259,48 miliar, setara 19,67 persen dari anggaran awal yang juga sebesar Rp1,31 triliun.
“Peningkatan pendapatan dan belanja daerah yang signifikan ini harus dikelola secara optimal agar memberi dampak nyata bagi kemajuan pembangunan Kota Banda Aceh,” jelas Devi Yunita.
Fraksi PKS juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun anggaran 2026. Mereka menyoroti bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum optimal dalam mencapai target PAD. Upaya peningkatan PAD, menurut Fraksi PKS, seharusnya meliputi perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, pendataan objek pajak, dan optimalisasi aset tanpa membebani masyarakat. Fraksi ini mengapresiasi penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2026 tentang penghapusan sanksi administratif dan pengurangan pokok PBB-P2 yang diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak warganya.
Selain itu, Fraksi PKS meminta evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang memiliki tingkat serapan rendah atau tidak memberikan dampak langsung bagi publik. Mereka menekankan bahwa keberhasilan APBK diukur melalui manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan prioritas pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, kebersihan, dan infrastruktur dasar.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS merumuskan delapan fokus utama alokasi anggaran APBK Perubahan 2026, antara lain: Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelaksanaan Syariat Islam, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan ketertiban, kebersihan, dan lingkungan kota, peningkatan PAD dan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di akhir tahun.
[Red]












