Scroll untuk baca artikel
Berita

Wali Kota Banda Aceh Tanggapi Saran DPRK, Fokus pada Revitalisasi dan Kualitas Layanan

×

Wali Kota Banda Aceh Tanggapi Saran DPRK, Fokus pada Revitalisasi dan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan tanggapan atas masukan konstruktif dari Badan Anggaran DPRK terkait Raqan Perubahan APBK 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Illiza menegaskan bahwa semua usulan akan menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam keterangan persnya, Wali Kota menyebutkan beberapa proyek yang akan ditindaklanjuti, termasuk pemeliharaan Kantor Camat Syiah Kuala, yang diupayakan dalam APBK 2027. Selain itu, revitalisasi Jalan Tgk Chik Pante Kulu, yang kini sedang dalam tahap pengembangan menjadi zona pedestrian, diharapkan dapat terkoordinasi dengan pedagang setempat.

Illiza juga menjelaskan pengalihan akses RSJ Aceh dari Jalan Dr Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga yang telah disosialisasikan pada 14 September 2026 dan kini memasuki tahap pematokan batas. “Kami juga akan menginstruksikan pemilik toko untuk melakukan pengecatan terhadap bangunan mereka yang sudah kusam,” ujarnya.

Penegasan lainnya terkait pengawasan tempat refleksi, salon, dan gym yang akan diperkuat oleh Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Satpol PP-WH, kecamatan, dan gampong. Hal ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan kenyamanan masyarakat.

Wali Kota juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) untuk aktif dalam mengatasi masalah masyarakat, termasuk pengaduan soal lampu jalan dan persampahan yang akan ditanggapi cepat melalui Saleum Banda Aceh. Selain itu, penertiban parkir liar di depan toko juga akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Dalam program BLK-BAA, Illiza menyatakan bahwa akan ada adaptasi digital serta pembinaan alumni untuk menjadi wirausaha. Ia juga menyinggung pentingnya kajian untuk program beasiswa agar ada kepastian hukum melalui qanun yang direncanakan.

Satu isu penting yang diangkat adalah mengenai utang obat RSUD Meuraxa yang belum terselesaikan selama lima tahun. Illiza menegaskan bahwa pengajuan audit khusus kepada Inspektorat telah dilakukan untuk menangani masalah ini secara transparan dan efisien. “Kami akan perkuat perencanaan berbasis data dan evaluasi penyedia,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Di akhir pidato, Illiza menegaskan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada legislatif jika diperlukan. “Jika ada yang kurang jelas, kami siap memberikan jawaban tambahan,” tutupnya.

[Red]