Linimedia.id-Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pada sarana pelayanan kesehatan tradisional di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, pada Selasa (22/9). Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan perizinan dan memastikan tenaga terapis memiliki Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT), sebagai langkah preventif dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan tradisional.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Mainita Sary, memimpin tim yang terdiri dari berbagai ahli dari Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tim melakukan kunjungan langsung ke sarana-sarana kesehatan tradisional, berkoordinasi dengan pengelola untuk menjelaskan tujuan monitoring.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup analisis dokumen perizinan, kondisi sarana, hingga kelayakan tenaga terapis. Aspek kebersihan dan kenyamanan untuk pasien juga dinilai, memastikan adanya pemisahan layanan sesuai gender. Sebagai tindak lanjut, tim memberikan pembinaan dan surat teguran untuk perbaikan yang diperlukan.
Kepala Dinas Kesehatan, Wahyudi, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mendorong penyelenggara memenuhi semua regulasi. “Pelayanan kesehatan tradisional ini harus diselenggarakan secara bertanggung jawab. Setiap sarana wajib memiliki izin dan terapis harus memiliki STPT untuk memastikan standar pelayanan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
[Red]












