LM, RIYADH– Arab Saudi dilaporkan telah menghukum seorang penghafal dan pembaca atau qari Alquran dengan 12 tahun penjara karena memimpin sholat di Hagia Sophia, Istanbul, Turkiye.
Syekh Abdullah Basfar memimpin sholat pada delapan tahun lalu, ketika tindakan keras Kerajaan terhadap tokoh-tokoh agama sedang meningkat.
Menurut organisasi hak-hak Arab Saudi, Prisoners of Conscience, pengadilan Arab Saudi Rabu lalu mengadili Imam dan penghafal Alquran, Abdullah Basfar dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turkiye. Syekh kemudian dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun.
“Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” kata organisasi itu dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (19/10/2022).
Sebagai salah satu tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan, Basfar sebelumnya memegang jabatan Profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.
Namun status itu berubah pada Agustus 2020, ketika dia ditangkap setelah video dia memimpin sholat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 muncul dan menyebar secara online.
Syekh kemudian ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun, di mana dia dilaporkan mengaku dilecehkan oleh para interogatornya.
Alasan pasti penangkapan dan dakwaannya tidak diklarifikasi laporan atau otoritas Arab Saudi, tetapi diduga bahwa penahanannya disebabkan fakta bahwa dia memimpin sholat pada 2014. Ini dilakukan pada saat hubungan antara Arab Saudi dan Turki sedang sangat tegang.












