Scroll untuk baca artikel
Nasional

Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes

63
×

Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes

Sebarkan artikel ini

LM – Masih punya stok obat sirop di rumah? Walaupun anak yang sempat mengonsumsinya baik-baik saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat memilih langkah yang lebih aman terhadap obat yang tersisa.

“Sekarang tunda dulu penggunaan obat dalam bentuk cairan atau sirop, stok yang ada di rumah dibuang saja biar aman” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Repubika.co.id, Kamis (20/10/2022).

Table of Contents

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirop atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirop saja.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca