Scroll untuk baca artikel
Nasional

Yang Korupsi Siapa, Mengapa OTT Disalahkan?

84
×

Yang Korupsi Siapa, Mengapa OTT Disalahkan?

Sebarkan artikel ini
Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjerat OTT KPK mengenakan rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

LM –  JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan pejabat yang asing dengan pernyataan kontroversial. Yang terkini, ia menuding operasi-operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoreng muka bangsa.

Ada semacam pesimisme dalam pernyataannya bahwa Indonesia tak bakal bersih dari korupsi. “Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga saja lah, Kau. KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu nggak bagus juga, ya, lihat-lihat lah,” kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Table of Contents

Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal. Jika pengawasan dilakukan dengan sistem yang terdigitalisasi, kata dia, maka akan sulit melakukan korupsi. “OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main,” ujar dia.

Pernyataan ini disambut pula oleh sejumlah pejabat lainnya. “Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun Instagram-nya, Selasa (20/12/2022).

Sepanjang tahun ini, KPK melakukan sedikitnya sembilan kali OTT. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2020 sebanyak delapan kali OTT, dan enam kali pada 2021. OTT sepanjang masa kepemimpinan Firli Bahuri yang dimulai pada Desember 2019 itu sedianya jauh lebih kecil dari angka sebelumnya. Sepanjang 2019 saja, KPK melakukan 21 kali OTT. Sementara pada 2018, ada 30 OTT dilakukan KPK, lebih banyak dari OTT sepanjang tiga tahun kepemimpinan Firli. Artinya, keinginan Luhut sedianya sudah sedikit terakomodasi pada periode pimpinan KPK kali ini.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca