Scroll untuk baca artikel
Internasional

Dunia Arab dan Islam Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

69
×

Dunia Arab dan Islam Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

Sebarkan artikel ini
EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT SWEDEN OUT Dengan penjagaan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Swedia, Stockholm, 21 Januari 2023

LM – ISTANBUL — Seluruh dunia Arab dan Islam mengecam pembakaran Alquran oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Ibu Kota Swedia, Stockholm. Polisi mengizinkan pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan membakar mushaf Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023).

Arab Saudi mengutuk otoritas Swedia karena mengizinkan politisi sayap kanan itu membakar Alquran. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi menegaskan posisi kerajaanmu yang menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme. Sementara Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut pembakaran Alquran itu sebagai “tindakan tercela”.

Table of Contents

“Praktek ekstremis ini tidak sesuai dengan nilai-nilai menghormati orang lain, kebebasan berkeyakinan, hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental manusia,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir, dilaporkan Anadolu Agency, Ahad (22/1/2023).

Negara Muslim lainnya seperti Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Kuwait, Iran, Yordania, Maroko, Azerbaijan, dan Pakistan turut melayangkan kecaman keras atas pembakaran Alquran tersebut. Mereka menyatakan bahwa tindakan itu melukai sentimen Muslim di seluruh dunia dan menandai provokasi serius. Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk pembakaran kitab suci Islam di Stockholm dan menyebutnya sebagai “serangan keji”.

Kementerian Luar Negeri Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban juga mengutuk pembakaran dan penodaan Alquran. Taliban mendesak pemerintah Swedia untuk menghukum para pelaku tindakan ini.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca