LM – JAKARTA – Utang Rp 50 juta sebagai dukungan untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI 2017 ramai diperbincangkan satu pekan terakhir.
Hal ini bermula dari curhatan Sandiaga Uno ketika menjadi tamu di salah satu podcast. Keberadaan utang yang merupakan dukungan untuk memenangkan Pilgub itu tentu saja menuai pro dan kontra dari publik, terutama politisi.
Terlebih, Anies Baswedan sudah dideklarasikan Koalisi Perubahan sebagai capres mereka di Pilpres 2024.
Belakangan, beredar surat utang yang dimaksud. Salah satunya diposting akun Twitter @BosPurwa. Surat pernyataan ini tambahan dari surat pernyataan pengakuan utang pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017 dengan dana pinjaman Rp 20 juta.
Lalu, surat pernyataan pengakuan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman Rp 30 juta dan ditandatangani Anies Baswedan.
Dalam surat, Anies mengakui meminjam uang Rp 42 juta dari Sandi Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Pinjaman untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 dengan total biaya Rp 60 miliar.
Di mana, dana pinjaman diserahkan Sandi Uno langsung kepada tim kampanye.
Dengan demikian, Anies mengakui total jumlah dana pinjaman satu, dana pinjaman dua dan dana pinjaman tiga sebesar Rp 92 juta.
Turut dijelaskan kalau dana itu berasal dari pihak ketiga dan dijamin secara pribadi Sandiaga Salahuddin Uno.
“Saya mengetahui bahwa dana pinjaman I tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman II tersebut kepada pihak ketiga,” tulis poin keempat dari tujuh poin dalam surat.












