Scroll untuk baca artikel
Internasional

Pandemi Covid-19 Reda, Beban Usaha Kimia Farma Turun Rp 189 Miliar

×

Pandemi Covid-19 Reda, Beban Usaha Kimia Farma Turun Rp 189 Miliar

Sebarkan artikel ini
Warga menunggu masa observasi usai menerima vaksin booster atau vaksin penguat jenis sinopharm di Klinik Kimia Farma. Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk mencatatkan penurunan beban usaha sebesar Rp 189 miliar pada 2022. Adapun realisasi ini turun 5,41 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

LM – JAKARTA — Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk mencatatkan penurunan beban usaha sebesar Rp 189 miliar pada 2022. Adapun realisasi ini turun 5,41 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama Kimia Farma David Utama mengatakan efisiensi beban usaha dilakukan melalui optimalisasi biaya distribusi seluruh produk. Kimia Farma turut berpartisipasi menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19, penyediaan dan penyaluran obat antiviral Covid-19 di Indonesia.

Table of Contents

“KAEF telah membukukan cashflow 2022. Pada Desember 2022, tercatat nilai kas dan setara kas naik menjadi Rp 2,15 triliun dari 2021 senilai Rp 748 miliar. Hal ini didukung dengan diperolehnya dana dari aksi korporasi unlock value anak usaha yang dimiliki KAEF, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA),” ujarnya dalam keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (4/4/2023).

Sepanjang 2022, perusahaan mencatatkan penurunan beban keuangan sebesar 14,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini ditopang dengan dukungan perbankan melalui penurunan suku bunga dan kredit investasi serta refinancing.

“Kepercayaan investor menjadi bukti adanya prospek positif bagi KAEF dan industri kesehatan di Indonesia,” ucapnya.

Pasca aksi korporasi unlock value Kimia Farma Apotek, perusahaan menghasilkan dana sebesar Rp 1,86 triliun disertai dengan pembebanan pajak sebesar Rp 76 miliar. Sepanjang 2022 entitas anak Kimia Farma yaitu KF Dawan di Saudi Arabia membukukan kerugian sebesar Rp 24 miliar akibat tidak adanya kegiatan ibadah haji dan umrah selama pandemi Covid-19.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca