Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Melantik Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Simeulue untuk Masa Jabatan 2023-2024

×

Penjabat Gubernur Aceh Melantik Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Simeulue untuk Masa Jabatan 2023-2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat melantik Sekda Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at, 21 Juli 2023

LM – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Drs. Azmi, MAP, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk masa jabatan 2023-2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 21 Juli 2023.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil karena Drs. Azmi, MAP, akan menggantikan penjabat sebelumnya, Marthunis. Dalam acara yang sama, Gubernur Aceh juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Simeulue kepada Ahmadliyah.

Table of Contents

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Achmad Marzuki menyampaikan ucapan selamat dan amanah kepada kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut. Ia berharap agar keduanya siap menjalankan tugas dengan baik dan mampu membangun komunikasi positif dengan berbagai pihak, terutama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Ulama, dan elemen masyarakat. Harmoni dan kesatuan dalam membangun daerah menjadi fokus penting yang harus dijaga.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. Selain itu, proses pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) harus berjalan tepat waktu agar pembangunan dapat dimulai lebih awal.

Tak hanya itu, kedua Penjabat kepala daerah juga diingatkan untuk mendorong kelancaran proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing. Aspirasi masyarakat harus dapat tersalurkan dengan jujur, aman, damai, dan demokratis.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca