LM – Umat Islam di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), patut berbesar hati mengingat pemerintah kota tersebut mengizinkan suara azan dengan pengeras suara bisa berkumandang lima kali dalam sehari. Aturan baru ini diambil dengan suara bulat oleh Dewan Kota Minneapolis baru-baru ini.
Minneapolis menjadi kota besar Amerika pertama yang mengizinkan siaran azan tanpa pembatasan. Azan lima kali yang menandakan waktu shalat pun akan berlangsung selama satu tahun. Dewan Kota Minneapolis memilih untuk mengubah peraturan kebisingan kota. Aturan tersebut telah mencegah suara azan pagi dan malam pada waktu-waktu tertentu dalam setahun karena terjadi saat pembatasan kebisingan yang lebih ketat diberlakukan.
Minneapolis harus menunjukkan kepada dunia bahwa negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya.
“Konstitusi tidak tidur pada malam hari. Minneapolis harus menunjukkan kepada dunia bahwa negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya,” kata Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota, Jaylani Hussein, dikutip di Charlotte Observer, Jumat (14/4/2023).
Pemungutan suara yang dilakukan Kamis (14/5/2023) kemarin seolah menandai upaya selama bertahun-tahun untuk memungkinkan lebih banyak siaran kumandang azan di Minneapolis. Di kota ini, populasi imigran Afrika Timur yang berkembang pesat menyebabkan masjid menghiasi lanskap kota.
Tiga anggota dewan, Aisha Chughtai, Jeremiah Ellison dan Jamal Osman, diidentifikasi sebagai Muslim. “Dalam tubuh berisi 13 orang, itu kaukus nyata,” kata Ellison sebelum pemungutan suara 12-0 (anggota Dewan Andrew Johnson tidak hadir).












