Scroll untuk baca artikel
Khasanah

Azan Berkumandang Lima Kali di Langit Minneapolis

73
×

Azan Berkumandang Lima Kali di Langit Minneapolis

Sebarkan artikel ini
Azan di Minneapolis

Tidak hanya menghasilkan suara bulat, keputusan tersebut juga tidak menimbulkan tentangan komunitas yang terorganisasi. Wali Kota Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani rancangan aturan tersebut dalam waktu sepekan. “Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama.

Suara azan “Allahu Akbar” (Tuhan Maha Besar) membawa pesan di luar keyakinan spesifik Islam,” kata Imam Mohammed Dukuly dari Masjid An-Nur di Minneapolis. Ia termasuk di antara beberapa pemimpin Muslim yang menyaksikan pemungutan suara di ruang dewan

Table of Contents

Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama. Suara azan “Allahu Akbar” (Tuhan Maha Besar) membawa pesan di luar keyakinan spesifik

dengan masjid Dar Al-Hijrah di lingkungan Cedar-Riverside mengizinkan azan disiarkan di luar ruangan lima kali sehari selama Ramadhan. Panggilan untuk shalat ini diucapkan ketika matahari muncul saat fajar (Subuh), tengah hari (Zhuhur), sore hari (Ashar), saat matahari terbenam (Maghrib), dan saat langit malam muncul (Isya). Di Minnesota, fajar tiba sebelum jam 5.30 pagi di musim panas, sedangkan matahari terbenam setelah jam 9 malam.

Dilansir dari CBSNews, sebelumnya, masjid harus membatasi volume azan (tidak lebih dari 70 desibel) saat waktu azan berkumandang. Ke depan, masjid-masjid akan dapat menyiarkan seruan azan paling cepat pukul 03.30 dan paling lambat pukul 23.00. Hingga kini, siarannya dibatasi hanya tiga atau empat kali per hari.

Sepanjang tahun lalu, kota ini sebenarnya sudah mengizinkan kumandang azan, tetapi hanya antara jam 7 pagi dan 10 malam. Adanya aturan pembatasan suara membuat azan Subuh, Maghrib, dan Isya tidak bisa digaungkan lewat pengeras suara.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca