Ellison, Chughtai dan Osman mengatakan, upaya sebelumnya untuk mengumandangkan azan, memiliki perspektif untuk meminta izin, bukan menggunakan hak yang juga dinikmati oleh agama lain. Selama audiensi publik baru-baru ini di Balai Kota, para pemimpin Kristen dan Yahudi telah menyatakan dukungan untuk memperpanjang waktu azan.
Anggota Dewan Lisa Goodman, mencatat bahwa azan Yahudi yang umumnya diucapkan daripada disiarkan tidak menghadapi batasan hukum. Pengamat juga menyebut lonceng gereja secara teratur berdentang bagi orang Kristen. Namun, mengumandangkan azan lebih dari sekadar masalah hukum abstrak bagi umat Islam.
“(Azan) ini adalah sesuatu di mana saya tumbuh bersama, tetapi tidak dengan anak-anak saya. Saya merasa senang mendengar azan dari masjid setempat,” ujar Osman.












