Badan Geologi: Pengeboran Sumur Air Tanah Maksimum 50 M di Daerah Bencana
Sebarkan artikel ini
Foto udara rumah yang hancur akibat gempa dan longsor yang terjadi di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. Dalam membantu penyediaan air bersih di lokasi bencana, Badan Geologi akan memindahkan titik pengeboran ke lokasi lain jika pada kedalaman lebih dari 50 meter belum juga ditemukan mata air.
“Sekarang yang keluar air ada pada kedalaman 40 meter, 28 meter, dan kami batasi maksimum 50 meter,” kata Rita.(Republika.co.id)