Linimedia.id,BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan rumah layak huni. Survei ini dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi mereka.
Pelepasan petugas survei dilakukan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, di halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Pango Raya, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Afdhal juga menyematkan rompi kepada petugas yang akan turun langsung ke lapangan.
Afdhal mengatakan, program bantuan rumah layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah kota mengatasi persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kita akan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menuntaskan persoalan kemiskinan,” ujar Afdhal.
Ia menegaskan, proses pendataan harus dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, rompi yang disematkan kepada petugas bukan sekadar atribut, tetapi juga menjadi pengingat atas tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Afdhal meminta petugas mengumpulkan informasi secara akurat, mulai dari kondisi fisik rumah hingga keadaan sosial ekonomi calon penerima bantuan.
“Seluruh petugas dapat menjalankan survei dengan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi serta menghasilkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan calon penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati; Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, M. Yusuf Al-Qardhawy; Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan; serta sejumlah anggota Badan Baitul Mal.
Melalui survei lapangan ini, Baitul Mal dan perangkat daerah terkait diharapkan dapat memastikan proses penetapan penerima bantuan berlangsung berdasarkan kebutuhan dan hasil verifikasi, bukan semata-mata usulan administratif.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program rumah layak huni sekaligus mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.[***]












