Bareskrim Periksa Sopir Irjen Sambo dan Petugas Smart Co Lab

Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

LM – JAKARTA,  Tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir berinisial Y dan petugas medis dari klinik Smart Co Lab. Direktur Dirtipidum, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian mengatakan, pemeriksaan tersebut bagian dari proses penyidikan, tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua (J).

Brigadir J tewas diduga saat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E), di rumah Kadiv Propam nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. “Ya betul. Petugas medis dari Smart Co Lab, dan seorang sopir dari IJP FS (Irjen Ferdy Sambo) inisial Y saat ini diperiksa di Bareskrim,” ujar Andi lewat pesan singkatnya, dari Jakarta, Senin (1/8).

Andi tak menerangkan materi dalam pemeriksaan tersebut. Namun, kepolisian menerangkan sebelum ini, Irjen Sambo, saat insiden tembak-menembak terjadi di rumahnya, Jumat (8/7) sedang melakukan tes PCR Covid-19, dengan petugas medis, dari Smart Co Lab.

Pemeriksaan terhadap tenaga medis dari Smart Co Lab dan sopir inisial Y, berbarengan dengan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Gabungan Khusus Mabes Polri, Senin (1/8).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2