Bareskrim Periksa Sopir Irjen Sambo dan Petugas Smart Co Lab

Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

LM – JAKARTA,  Tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir berinisial Y dan petugas medis dari klinik Smart Co Lab. Direktur Dirtipidum, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian mengatakan, pemeriksaan tersebut bagian dari proses penyidikan, tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua (J).

Brigadir J tewas diduga saat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E), di rumah Kadiv Propam nonaktif Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. “Ya betul. Petugas medis dari Smart Co Lab, dan seorang sopir dari IJP FS (Irjen Ferdy Sambo) inisial Y saat ini diperiksa di Bareskrim,” ujar Andi lewat pesan singkatnya, dari Jakarta, Senin (1/8).

Andi tak menerangkan materi dalam pemeriksaan tersebut. Namun, kepolisian menerangkan sebelum ini, Irjen Sambo, saat insiden tembak-menembak terjadi di rumahnya, Jumat (8/7) sedang melakukan tes PCR Covid-19, dengan petugas medis, dari Smart Co Lab.

Pemeriksaan terhadap tenaga medis dari Smart Co Lab dan sopir inisial Y, berbarengan dengan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Gabungan Khusus Mabes Polri, Senin (1/8).

photo
Petugas kepolisian memasuki rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). – (Republika/Putra M. Akbar)
Sejak pagi, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Sambo, di kawasasan Saguling III di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tim Gabungan Khusus melakukan uji balistik dari pistol Glock-17 dan HS yang dipakai oleh Bharada E, saat menembak mati Brigadir J. Brigjen Andi Rian turut serta dalam uji balistik.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, juga ambil bagian dalam pengujian balistik. Namun, setelah serangkaian uji coba dilakukan sampai turun siang, tak ada penjelasan dari Tim Gabungan Khusus atas hasil uji balistik tersebut.

Baca Juga :  Kasus Asusila Jombang, Polri: Tersangka MSAT Terancam 12 Tahun Penjara

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, uji balistik di rumah dinas Irjen Sambo adalah pendalaman dari uji balistik pertama yang dilakukan oleh tim laboratorium forensik (Labfor) Polri. “Hari ini, progres dari Tim Khusus, adalah melakukan pendalaman hasil dari uji balistik,” kata Dedi saat ditemui di TKP, Senin.

Dia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi fokus penyidikan dalam uji balistik kali ini. Pertama, mengetahui sudut tembakan. Kedua, terkait dengan jarak tembakan. Terakhir, menyangkut soal sebaran tembakan.

“Uji balistik dilakukan dengan menggunakan senjata jenis Glock-1 dan HS,” kata Dedi.

Tetapi, Dedi mengatakan, hasil uji balistik, belum dapat diumumkan ke publik, karena masih mengharuskan adanya penelahaan. “Nanti. Kesimpulan dari uji balistik hari ini, nanti akan diumumkan secara komprehensif,” tegas Dedi.

Di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim penyelidik indenpenden, kembali melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui insiden baku tembak di rumah Irjen Sambo. Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, beberapa yang dimintai keterangan, adalah satu ajudan Irjen Sambo, yang tak hadir pada sesi permintaan kesaksian pekan lalu.

Satu lagi, merupakan petugas rumah tangga (PRT) di rumah Irjen Sambo. Sampai saat ini, permintaan keterangan di Komnas HAM masih terus berlangsung. (Republika.co.id)

Loading