Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bawaslu Ingatkan Menteri Harus Cuti Kalau Mau Nyapres

58
×

Bawaslu Ingatkan Menteri Harus Cuti Kalau Mau Nyapres

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Bawaslu mengingatkan menteri yang ikut nyapres wajib mengajukan cuti. (ilustrasi)

“Bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukan antara berbuat kesholehan, kebaikan dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh,” ujar Lolly.

Bawaslu, tegasnya, tak melarang orang untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya seperti memberikan takjil, sedekah, hingga santunan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.

Table of Contents

Namun, jangan sampai niat baik tersebut menjadi alat hadirnya politik uang untuk mendulang dukungan kepada seseorang atau partai politik tertentu. Apalagi jika upaya tersebut dilakukan di tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan yang wajib steril dari kegiatan politik.

“Dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, misalnya menjanjikan uang atau materi lainnya. Baik itu di masa kampanye, masa penghitung, maupun di masa tenang,” ujar Lolly.

 

Menag Nasaruddin Umar
Nasional

Menag Nasaruddin Umar berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas keberpihakan nyata terhadap pesantren dan kesejahteraan santri.

Dirjen Pesantren
Nasional

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin pastikan penentuan calon Dirjen Pesantren sepenuhnya jadi kewenangan Presiden, prosesnya terus berjalan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca