LM – Kepolisian Resor Bireuen memberikan klarifikasi terkait insiden kontroversial yang terjadi di Polsek Samalanga, dimana sejumlah individu memasang bendera bulan bintang pada Jumat, 29 Maret 2024 lalu.
Menurut Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, pemasangan bendera tersebut diduga dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sebagian masyarakat yang dikenal sebagai pelaku NS alias ND cs, terhadap penanganan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan kepada Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu.
“Penanganan kasus tersebut telah dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses hukumnya juga telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Jatmiko dalam keterangannya.
Meskipun demikian, Jatmiko menambahkan bahwa pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk memeriksa ulang kasus tersebut jika ditemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganannya.
Dalam upaya menanggapi kejadian ini, Jatmiko bersama dengan Pj Bupati dan tokoh masyarakat setempat telah melakukan langkah-langkah persuasif guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Santri ini agar tetap terkendali.
“Pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang bertugas pada hari kejadian juga telah dilakukan. Bila terbukti adanya kelalaian atau ketidakprofesionalan, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Jatmiko.
Terakhir, Jatmiko mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bireuen, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan, guna memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman dalam beribadah.[red]








