Bharada E Janji Berkata Jujur di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kanan) menghampiri keluarga korban usai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.

LM – JAKARTA — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjanji untuk berkata jujur dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ia juga mengaku tak percaya adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya,” kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.

Ia kemudian mengaku secara pribadi tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen PolFerdy Sambo. “Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2