LM – Pemerintah telah mereview biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Proses review ini untuk menekan biaya sekolah kedokteran yang selama ini dinilai terlampau mahal.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan standar biaya pendidikan hasil review sedang diharmonisasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Menanggapi itu, Kementerian Kesehatan mengakui sedang berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek untung menghitung struktur biaya pendidikan kedokteran.
“Kami masih berkoordinasi dengan Dikbud untuk menghitung struktur biaya pendidikan kedokteran,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya kepada merdeka.com, Kamis (28/7).
Arianti menyebut, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud Ristek memiliki komite khusus untuk membahas kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan. Persoalan standar biaya pendidikan kedokteran turut dibahas komite tersebut.
“Semua permasalahan yang ada selama ini sedang kita inventarisasi dan akan kita bahas termasuk biaya pendidikan kedokteran,” jelasnya.
Kemendikbud Jamin Sekolah Dokter Lebih Murah
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan, proses review terhadap biaya pendidikan kedokteran di Indonesia sudah rampung. Kini, Kemendikbud Ristek sedang mengharmonisasi standar biaya pendidikan kedokteran dengan Kementerian Kesehatan.
“Standar biaya pendidikan sudah selesai dihitung. Untuk bidang kesehatan saat ini sedang kita harmonisasikan dengan Kemenkes agar bisa lebih murah,” kata Nizam kepada merdeka.com, Kamis (28/7).
Nizam mengungkap komponen biaya yang diturunkan berdasarkan hasil review. Seperti komponen biaya pemahiran di rumah sakit dan dosen pendidik klinis.
“Kita harapkan dengan resource sharing dapat turut menekan biaya pendidikan dokter,” kata dia.