Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPET MUI Desak Negara Uni Eropa Segera Ambil Tindakan soal Pembakaran Alquran

52
×

BPET MUI Desak Negara Uni Eropa Segera Ambil Tindakan soal Pembakaran Alquran

Sebarkan artikel ini
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat. BPET MUI menilai aksi pembakaran Alquran di Swedia mencederai toleransi

LM – JAKARTA — Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembakaran Alquran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia.

Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.

Table of Contents

“BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum,” kata Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah dalam siaran pers, Senin (30/1/2023).

BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Alquran di negara-negara Uni Eropa Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah.

BPET MUI juga mengingatkan, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain, dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai-nilai kemanusiaan.

“BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” ujar Syauqillah.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca