Tidak hanya gereja yang sulit dibangun di wilayah minoritas. Tetapi, ini juga bisa terjadi jika masjid dibangun di wilayah warga Muslimnya sebagai minoritas.
Karena itu, untuk mendukung upaya toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama, diperlukan upaya saling silaturahmi dan duduk bersama. Para pesertanya adalah FKUB, pemerintah, dan para pemeluk agama di suatu daerah. Dengan begitu, nuansa saling menghormati antar pemeluk agama akan tercipta. Sehingga, bukan tidak mungkin upaya pendirian rumah ibadah, selama memenuhi syarat bisa terwujud.(Republika.co.id)










