Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cara Hakim Buktikan Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Ikut Tembak Mati Brigadir J

90
×

Cara Hakim Buktikan Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Ikut Tembak Mati Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, jejak selongsong peluru tak bertuan itu terungkap di persidangan melalui alat bukti tambahan. Menurut hakim, dari ketetapan sita PN Jaksel 12 September 2022 diketahui, adanya senjata api jenis Glock-17 Austria 9×19 mm NUM135 yang berasal dari hasil penggeledahan di rumah Sambo, dan Putri, di Saguling III 29 Jaksel.

Dan dari penyitaan tersebut, juga ditemukan magasin Glock-17 berisikan peluru tajam aktif 9 mm berwarna perak, bermerk Lugger Z7 9mm. Peluru merk Lugger Z7 9 mm itu identik sama dengan beberapa jenis peluru sisa yang ada di dalam magasin Glock-17 Richard. Di persidangan juga diketahui pengakuan Richard yang mengatakan, diperintah untuk mengisi senjatanya dengan peluru pembiaran dari Sambo.

Table of Contents

Menurut hakim, senjata api Glock-17 Autria NUM135 yang disita pengadilan dari Saguling III 29 tersebut, diyakini sebagai pistol yang juga digunakan dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga 46. Keyakinan hakim tersebut semakin kuat dengan kesaksian anggota Polres Jaksel Rifaizal Samual, penyidik kriminal umum, yang paling awal-awal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga 46, pada Jumat (8/7/2022) petang-malam.

Dalam kesaksiannya itu, kata hakim, AKP Rifaizal menyampaikan di persidangan, melihat Sambo saat itu berpakaian dinas kepolisian, lengkap dengan senjata di dalam holster di pinggang kanan.

“Bahwa terdakwa pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) diketahui membawa senjata api di piggang kanannnya. Terdakwa memiliki satu pucuk senjata api jenis GLock-17 Autria dengan nomor seri NUM135. Dan dalam magasin di antaranya terpat 5 butir peluru tajam warna siver merk Lugger 9 mm. Dalam magasin senjata api Glokc milik Richard Eliezer yang digunakan untuk meembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyisakan 12 butir peluru. Stelah dilakukan pemeriksaan headstamp diketahui, 6 butir peluru adalah bermerk PIN9CA. 5 butir peluru bermerk 9SNB 9×19.20. Dan 1 butir peluru bermerk Lugger Z7 9mm. Dan peluru merk Lugger 9 mm identik sama dengan peluru yang dimiliki oleh terdakwa Ferdy Sambo pada saat dilakukan penyitaan,” kata hakim.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca