Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cegah Korupsi untuk Pemilu 2024, KPK Usul Pemerintah Tingkatkan Dana Parpol

×

Cegah Korupsi untuk Pemilu 2024, KPK Usul Pemerintah Tingkatkan Dana Parpol

Sebarkan artikel ini
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

David berujar, aturan di Indonesia memungkinkan seseorang berusia 21 tahun menjadi anggota DPR/DPRD, 25 tahun menjadi wali kota atau bupati, 30 tahun menjadi gubernur, dan pada saat berusia 40 tahun menjadi seorang presiden.

“Ketika rekrutmen (Parpol) nilai integritas itu penting. Apalagi saat ini dunia sudah terbuka. Orang yang kena kasus korupsi hancur semua struktur karier termasuk kehidupan pribadi. Dan akan sulit membangunnya kembali,” kata David.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara sekaligus politisi PSI, Faldo Maldini mendorong anak-anak muda untuk menjalankan fungsi kontrol publik. Anak muda yang baik, menurut Faldo harus memiliki pikiran dan gagasan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.

“Meskipun teman-teman nggak ikut politik tapi jangan jadi antipati juga. Dengan adanya kontrol publik tentu pengawasan kepada orang-orang yang ada di pemerintahan itu sangat penting. Jadi lihat pekerjaan kami,” tutup Faldo.(Merdeka.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca