Scroll untuk baca artikel
Nasional

Demokrat Targetkan 14 Persen Suara di Pemilu 2024

59
×

Demokrat Targetkan 14 Persen Suara di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menerima Nomor Urut pada acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh. Republika/Prayogi

LM – JAKARTA — Partai Demokrat memilih opsi pertama terkait nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka akan menggunakan nomor urut 14 kembali.

“Kader siap untuk menjalankan arahan Ketum AHY. Siap bersama rakyat mengusung dan memperjuangkan perubahan dan perbaikan untuk negeri ini,” ujar Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Table of Contents

Partai Demokrat, jelas Herzaky, tengah mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapai Pemilu 2024. Nomor urut 14 juga dipandang istimewa, karena pencoblosan juga dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Untuk itu, yang harus kami lakukan adalah sebanyak mungkin menyapa masyarakat. Memperjuangkan aspirasi dan harapan rakyat, membantu rakyat yang sedang kesulitan,” ujar Herzaky.

“Insya Allah dengan kesungguhan dan kesiapan para kader, di 14 Februari 2024 Demokrat bisa memperoleh minimal 14 persen suara seperti yang disampaikan Ketum AHY beberapa waktu lalu,” sambungnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.

Tujuh belas parpol yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru. Partai parlemen dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat (MS) dalam proses verifikasi administrasi. Sedangkan partai non-parlemen dan partai baru lolos setelah dinyatakan MS dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca