Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, sistem ketatanegaraan dengan prinsip checks and balances merupakan wujud penyelenggaraan negara yang demokratis. Hal tersebut dapat semakin disempurnakan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis. Oleh karena itu, dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju,” ujar Puan dalam pidato rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12/2022).
Konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi. Salah satunya lewat pelaksanaan pemilu secara periodik untuk dapat menyelenggarakan prinsip checks and balances atas kekuasaan negara.
“Diperlukan pelaksanaan pemilu yang berkualitas, dibutuhkan partai politik peserta pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya. Untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh persatuan bangsa,” ujar Puan.(Republika.co.id)












