Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bacakan Surat Permohonan Maaf

×

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bacakan Surat Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini

Tiga saksi di antaranya merupakan tersangka. Mereka adalah Bharada E, Brigadir R dan Kuat Ma’ruf. Namun Bharada E bersaksi secara virtual lantaran berstatus Justice Collaborator (JC). Setelah mendengarkan keterangan 15 saksi, komisi etik memeriksa Ferdy Sambo.(Merdeka.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca