LM – Hari ini, Kombes Winardy, Dirreskrimsus Polda Aceh, bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, menggelar konferensi pers terkait penyerahan dua senjata api laras panjang jenis M-16 dan amunisi yang diserahkan warga Pidie yang namanya tidak mau disebutkan diserahkan ke Dirreskrimsus Polda Aceh beberapa hari yang lalu.
Acara konferensi persnya tersebut dilaksanakan di gedung Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023.
Dalam konferensinya, Kombes Winardy, mengatakan, berawal dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu mengenai tambang ilegal di Pidie, Aceh. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, yang merupakan penambang ilegal, memutuskan untuk menyerahkan dua senjata M-16, tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7.62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5.55 mm kepada Dirreskrimsus Polda Aceh.
Serta mengapresiasi tindakan berani yang diambil oleh masyarakat Pidie ini. “Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Pidie atas kesadarannya dalam mengembalikan senjata Ex Konflik Aceh. Semoga ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya dengan tegas.
Disela konferensi pers, Kombes Joko, Kabid Humas Polda Aceh juga mengapresiasikan dan menghormati warga Pidie yang telah berani mengembalikan senjata-senjata tersebut kepada Kepolisian.












