LM – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan inovasi pembangunan, Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Aceh Besar. Acara yang diselenggarakan di Aula Bappeda Aceh Besar pada Selasa (14/11/2023) ini, dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sulaimi MSi, yang juga Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Besar, menyampaikan urgensi dari Rakor PKP ini. Menurutnya, koordinasi lintas sektor melalui Pokja menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 50 pejabat dari OPD terkait, Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.
“Dalam era perubahan ini, kita perlu berinovasi dan berkolaborasi. Kehadiran para narasumber ahli seperti Teuku Meisya ST, Irfandi ST MT, dan Sugihartono ST, semakin memperkaya wawasan kita dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Rahmawati SPd.
Narasumber tersebut membahas berbagai aspek, termasuk kelembagaan, perencanaan, dan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). Dalam rapat yang penuh semangat ini, para peserta diharapkan dapat mengeksplorasi solusi inovatif untuk memecahkan permasalahan kompleks di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Sulaimi MSi menegaskan bahwa fokus pada tahun 2023 adalah terlaksananya implementasi dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). Hingga saat ini, implementasi SSK sudah mencapai tahap coaching clinic 4, dan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) juga telah disusun.
“Menghadapi berbagai tantangan pembangunan, kerjasama lintas sektoral menjadi krusial. Kita perlu bersinergi dalam mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan strategis ini, termasuk program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah,” papar Sulaimi MSi.
Berbagai inisiatif ini tidak hanya mendapatkan dukungan lokal. Melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.32/3935/SJ tanggal 8 Juli 2020, seluruh Kepala Daerah di Indonesia diharapkan untuk membentuk, merevitalisasi, dan merestrukturisasi Pokja PKP dan Forum PKP di wilayah masing-masing.
“Pentingnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman diakui dan diangkat melalui peraturan ini. Ini memberikan landasan kuat bagi kita semua untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Sulaimi MSi.
Sulaimi MSi juga mengajak para kepala OPD terkait yang tergabung dalam Pokja PKP Aceh Besar untuk serius dalam berkoordinasi. Ia berharap agar Pokja ini dapat menjadi lebih aktif, inovatif, dan efektif dalam menangani masalah perumahan dan kawasan permukiman, serta berbagai permasalahan terkait seperti air minum dan sanitasi.
“Melalui acara ini, kami berharap dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkelanjutan. Transformasi Pokja PKP Aceh Besar menjadi lembaga yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah kita,” ungkap Sulaimi MSi.
Acara ini diakhiri dengan suasana penuh antusiasme. Para peserta menyatakan komitmen mereka untuk aktif berpartisipasi dalam Pokja PKP Aceh Besar. Beberapa ide inovatif dan strategis pun diutarakan, menunjukkan semangat bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.[red]












