Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Gaul dan Heboh! 6 Penjabat Bupati dan Wali Kota Diperpanjang Masa Jabatannya oleh Penjabat Gubernur Aceh

×

Gaul dan Heboh! 6 Penjabat Bupati dan Wali Kota Diperpanjang Masa Jabatannya oleh Penjabat Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 18 Juli 2023.

LM – Heboh dan menyita perhatian, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengumumkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan untuk dua Penjabat Bupati yang beruntung. Acara bersejarah ini berlangsung di Ruang Kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa kemarin, 18 Juli 2023

Pj Bupati Pidie, Wahyu Adisiswanto, adalah salah satu yang beruntung menerima SK perpanjangan masa jabatannya sebelum waktu Maghrib. Sementara itu, suasana haru menyelimuti ruangan saat Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Gubernur Aceh, Ba’da Isya.

Table of Contents

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, secara resmi menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dengan penuh semangat menjelaskan bahwa hari itu menjadi momen bersejarah karena telah diperpanjangnya masa jabatan untuk enam Penjabat Bupati dan Wali Kota. “Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu, Pak Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri, telah menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Perpanjangan Masa Jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah, dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” ujar MTA yang nampak bersemangat.

Baca Juga :  Sahur Berbagi, Cara Kak Na Menghantar Peduli

Tak hanya itu, MTA juga menambahkan bahwa pada kesempatan yang sama, Pak Gubernur telah melantik Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardy.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca