LM – Heboh dan menyita perhatian, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengumumkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan untuk dua Penjabat Bupati yang beruntung. Acara bersejarah ini berlangsung di Ruang Kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa kemarin, 18 Juli 2023
Pj Bupati Pidie, Wahyu Adisiswanto, adalah salah satu yang beruntung menerima SK perpanjangan masa jabatannya sebelum waktu Maghrib. Sementara itu, suasana haru menyelimuti ruangan saat Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Gubernur Aceh, Ba’da Isya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, secara resmi menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dengan penuh semangat menjelaskan bahwa hari itu menjadi momen bersejarah karena telah diperpanjangnya masa jabatan untuk enam Penjabat Bupati dan Wali Kota. “Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu, Pak Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri, telah menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Perpanjangan Masa Jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah, dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” ujar MTA yang nampak bersemangat.
Tak hanya itu, MTA juga menambahkan bahwa pada kesempatan yang sama, Pak Gubernur telah melantik Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardy.












