LM-BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2022 di Gedung Utama DPRA, Selasa (12 April 2022) malam. LKPJ itu memberikan gambaran tentang berbagai capaian pembangunan saat ini, yang tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholders, khususnya DPR Aceh, Forkopimda, serta komponen masyarakat lainnya.
Nova menyebutkan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 itu merupakan tahun terakhir dalam masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh yang akan berakhir 5 Juli 2022.
Sesuai peraturan perundang-undangan, LKPJ itu merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017–2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021. “Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini,” kata Nova dalam paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRA Safaruddin itu.
Dalam penyampaian LKPJ-nya, Nova diantaranya menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Ia juga menjelaskan berbagai capaian positif yang berhasil diraih dalam sejumlah bidang, seperti ekonomi, hingga penyediaan prasarana pendukung seperti fasilitas jalan, jembatan, pengairan, dan perumahan.












