Guru di Terancam Sanksi Jika Terbukti Paksa Siswi Berjilbab

FOTO ISTIMEWA

LM, YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Jika terbukti melakukan pemaksaan, pihak sekolah akan mendapatkan sanksi.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, kepala sekolah dan guru yang terlibat sudah dimintai keterangan. Sejauh ini, kata Didik, dari guru yang bersangkutan telah memberikan penjelasan yang berbeda, sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak lain yakni orang tua siswi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jika terbukti guru melakukan pemaksaan, kata Didik, maka akan diberikan sanksi.

Sementara itu, dari siswi yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan hingga saat ini. Didik menyebut, siswi tersebut masih perlu mendapatkan pendampingan dari psikolog.

“Dalam proses yang kita lakukan ini kalau memang di kemudian hari ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran, ya tentunya harus diberi sanksi,” kata Didik, Selasa (2/8/2022).

Didik menuturkan, sanksi is nantinya akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY. Meskipun begitu, Didik belum dapat memastikan seperti apa sanksi yang diberikan jika nantinya pihak sekolah, dalam hal ini guru terlibat terbukti melakukan pemaksaan.(Republika.co.id)

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2