Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong. HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.(Republika.co.id)
Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan












