Scroll untuk baca artikel
Nasional

Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

87
×

Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
dok Ditjen PAS Habib Rizieq Shihab (kiri) menerima pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong. HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.(Republika.co.id)

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca