Adapun sesuai dengan dokumen Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan, pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp245,45 triliun. Jika dibandingkan dengan target kenaikan cukai pada tahun lalu, besaran target penerimaan cukai 2023 tumbuh 9,5 persen.(Merdeka.com)
Harga Pangan Naik, Pedagang: Konsumen Bukan Tak Membeli, tapi Turunkan Konsumsinya












