Fokus pada Layanan Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada legislatif.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi dua wakil ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad pada sidang paripurna, Senin, 3 Agustus 2026 di gedung dewan setempat.
Penyerahan RKUA-PPAS 2027 dirangkai dengan Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 oleh anggota dewan.
Dari jajaran Pemko Banda Aceh hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekdako Jalaluddin, bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan RKUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjadi pedoman penyusunan RAPBK 2027.
“Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPK 2027, selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, serta mengakomodir aspirasi masyarakat melalui Musrenbang,” kata Illiza.
Ia mengatakan penyusunan RKUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah tantangan fiskal akibat efisiensi dana transfer pusat, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.

“Oleh karena itu kebijakan anggaran tidak lagi hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas belanja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh OPD dituntut inovatif dan membangun kolaborasi dengan pusat, provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.












