LM – JAKARTA — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus turun. Data terbaru Indeks Persepsi Korupsi untuk Indonesia merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Angka ini juga lebih buruk dibandingkan posisi pada 2019 dengan nilai 40.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti secara khusus merosotnya Indeks Persepsi Korupsi itu. Menurut faktor terbesar IPK Indonesi terjun bebas adalah revisi UU KPK dan Pimpinan KPK yang ugal-ugalan.
JAKARTA — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus turun. Data terbaru Indeks Persepsi Korupsi untuk Indonesia merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Angka ini juga lebih buruk dibandingkan posisi pada 2019 dengan nilai 40.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti secara khusus merosotnya Indeks Persepsi Korupsi itu. Menurut faktor terbesar IPK Indonesi terjun bebas adalah revisi UU KPK dan Pimpinan KPK yang ugal-ugalan.
Peneliti Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai kemelorotan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2022 adalah ketidakbecusan semua pihak. Data terbaru CPI dunia untuk Indonesia turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021.
“Poin kita memang sedang buruk, saya kira itu disebabkan karena ketidakbecusan negara secara keseluruhan, kita bicara soal Pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, dan lembaga-lemabaga negara termasuk KPK,” ujar Zainal ketika dihubungi Republika pada Rabu (1/2/2023).
Menurut Zainal, penurunan CPI Indonesia ada di hampir semua bidang. Seperti ekonomi, demokrasi, aturan hukum dan penegakannya. “Artinya di bagian-bagian itu semisal ekonomi, demokrasi, rule of law, perbaikan penegakan hukum itu buruknya semuanya menurun hanya ada beberapa yang naik, dan itu hanya beberapa poin saja,” ucap dia.












