Ini Janji dan Komitmen Masing-Masing Anggota Dewan Komisioner OJK yang Baru

OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

LM – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027, menyampaikan komitmennya masing-masing dalam konferensi pers, Rabu (20/7).

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan perlindungan konsumen.

Dia menegaskan, OJK memiliki kewenangan melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

“OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.

“Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah,” kata Dian.

Dian menyebutkan, penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja, dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Lainnya

Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono menyampaikan akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi bermasalah.

Baca Juga :  Langkah-Langkah Mitigasi Gempa Bumi

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sophia.

Loading