LM – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027, menyampaikan komitmennya masing-masing dalam konferensi pers, Rabu (20/7).
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan perlindungan konsumen.
“OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.
“Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah,” kata Dian.
Dian menyebutkan, penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja, dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Lainnya
Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.
Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono menyampaikan akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi bermasalah.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sophia.