Scroll untuk baca artikel
Berita

Inovasi Disdukcapil Permudah Pensiunan Dapatkan Dokumen Kependudukan

×

Inovasi Disdukcapil Permudah Pensiunan Dapatkan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama ‘Pak Purnama’, yang mempermudah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang sesuai.

Inovasi ini memungkinkan ASN yang memasuki masa pensiun menerima dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status sebagai pensiunan secara efektif dan efisien. Salah satu contoh manfaat nyata dari program ini terlihat pada Ibu Mardalena, pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh, yang pada Kamis (29/10/2026) menerima dokumen baru setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menghilangkan kebutuhan ASN pensiun untuk datang ke kantor dalam mengurus perubahan status. “Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujarnya.

Ini bukan sekadar masalah kelengkapan dokumen. Pembaruan status pekerjaan pada KK dan KTP-el sangat penting bagi pensiunan untuk menyederhanakan urusan administrasi, mulai dari layanan perbankan hingga administrasi pensiun. Dengan dokumen yang akurat, para pensiunan dapat lebih mudah mengakses layanan yang memerlukan kesesuaian identitas.

Melalui kolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), proses ini menjadi lebih cepat dan terintegrasi. Harapannya, inovasi ini dapat terus memberikan manfaat bagi ASN pensiun dan memudahkan mereka menjalani masa transisi ke purnabakti.

[Red]