“Klien saya ini pernah membuat ivent noken terbanyak dengan mendapatkan rekor muri. Dan itu fotonya banyak sekali. Dan foto-foto itu yang lebih banyak dijadikan sebagai gambar yang ada di baju kaos yang dijual-belikan pada waktu PON dan juga Festival Danau Sentani,” ucap Jusuf Timisela.
Ia menambahkan, kalau melihat dari keluarnya hak cipta tentang potret noken, maka implikasi dari salah satunya adalah mematikan perekonomian anak Papua, khususnya perekonomian mama-mama Papua. Yang sementara mereka berusaha, bagaimana melestarikan gambar noken ini, supaya dikenal umum. Dengan cara dipromosikan lewat baju-baju, juga berjualan noken secara fisik. Maupun noken secara gambar yang ada dibaju-baju.
“Jangankan gambar, tulisan yang terbaca mempergunakan merek dengan nama noken Papua pun jadi persoalan hukum. Mengapa?, karena sudah didaftarkan. Dengan didaftarkan hal tersebut, maka akan menjadi kerisuan besar, mengapa?, karena tidak mungkin orang Papua itu mengantikan nama noken Papua itu menjadi noken orang Nafri ka, noken orang Skouw ka. Tetapi tetap semua orang secara umum mengetahui bahwa noken itu adalah noken Papua,” tegas Kuasa Hukum istri Ketua DPRD Kota Jayapura itu.
Mau dia bentuk apa pun noken itu, tetap itu cirihas asli dari budaya orang Papua. Ini sangat berbahaya dan dapat memberikan persoalan besar di Papua, kalau sampai Kemenkumham tidak menyikapi hal ini.
“Kemenkum HAM harus bisa menyikapi hak cipta tersebut, dan atau bisa untuk dibatalkan atau dicabut saja. Karena akan menjadi persoalan besar di Papua. Itu yang kami harapkan. Kalau tidak kami tetap akan mengambil langkah hukum selanjutnya, untuk ke Pengadilan Niaga di Makkasar,” pungkas Jusuf Timisela.












