Scroll untuk baca artikel
News

Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel

80
×

Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel

Sebarkan artikel ini

Cekik dan Banting Lesti Kejora

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Table of Contents

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi. Dia kemudian membanting istrinya ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Bintang dangdut itu juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.(Merdeka.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca