Scroll untuk baca artikel
Nasional

Jejak Ferdy Sambo dan Anak Buah di Kasus KM50

80
×

Jejak Ferdy Sambo dan Anak Buah di Kasus KM50

Sebarkan artikel ini

Kedua, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hasil rekonstruksi terkini dan pernyataan beberapa saksi menunjukkan bahwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E merupakan rekayasa Ferdy Sambo belaka.

Respons Kapolri

Dalam kasus KM 50, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak menyebut terkait adanya kesamaan dalam rekayasa baku tembak. Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (24/8) lalu, Sigit menjelaskan kasus KM 50 masih dalam proses pengadilan.

Sigit mengaku, pihak Polri juga mengikuti perkembangan kasus KM 50 dan sesegera mungkin memproses jika ditemukan temuan (novum) atau fakta baru.

“Tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu,” kata Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8) 2022.

Tetapi, Hakim Mahkamah Agung justru memvonis bebas 2 terdakwa kasus KM 50 di tingkat kasasi, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Vonis ini dijatuhkan pada Rabu (7/9/20), oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Desnayeti.(Merdeka.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca