Scroll untuk baca artikel
Pemerintah

Jokowi Larang Kalangan ASN-Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

57
×

Jokowi Larang Kalangan ASN-Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal menerbitkan aturan larangan penjualan rokok batangan atau ketengan. Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB Daniel Johan menilai rencana itu tak akan efektif mengurangi peredaran rokok.

LM – BANDA ACEH Presiden Joko Widodo melarang kalangan pejabat dan ASN melaksanakan buka puasa bersama Ramadhan 1444 Hijriah.

Intruksi tersebut dikeluarkan karena beberapa pertimbangan dan alasan.

Table of Contents

Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-

Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

“Sedang dalam proses penyiapan SE,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca