Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tema Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2026 adalah “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju.” Tema ini menjadi pedoman sekaligus komitmen seluruh prajurit dalam menjaga kehormatan diri, satuan, serta institusi TNI di tengah dinamika tugas dan tantangan yang terus berkembang.
Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, Panglima TNI menyampaikan adanya tren penurunan angka pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Operasi Gaktib mencatat penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun sekitar 5,62 persen. Sementara itu, Operasi Yustisi mengalami penurunan signifikan dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun sekitar 40,64 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di lingkungan TNI, namun tetap memerlukan upaya pembinaan dan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya peningkatan kapasitas prajurit Polisi Militer dalam menghadapi perkembangan teknologi, termasuk dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan siber serta penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak citra institusi. Modernisasi sarana dan prasarana teknologi informasi juga dinilai perlu dioptimalkan guna mendukung proses penanganan perkara pidana secara profesional, cepat, dan transparan.
Selain kemampuan intelektual dan profesional, prajurit Polisi Militer juga dituntut memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang komprehensif. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya turut menjadi perhatian penting guna menghindari gesekan di lapangan dan memperkuat koordinasi lintas institusi.












