Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kejam! Ibu Ini Lempar Bayinya Usia 10 Bulan ke Sungai, Geram 4 Hari Korban Tak Berhenti Menangis

59
×

Kejam! Ibu Ini Lempar Bayinya Usia 10 Bulan ke Sungai, Geram 4 Hari Korban Tak Berhenti Menangis

Sebarkan artikel ini
Kamrah (38: baju tahanan oranye) ditangkap polisi usai membuang bayinya ke Kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/4/2023).

“Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali,” papar Sigit.

Bayi laki-laki itu merupakan anak dari pasangan suami istri yakni Edi dan Kamrah.

Table of Contents

Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.

Tersangka Kamrah membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak satu kilometer sambil menggendong

Sesampainya di kali, Kamrah langsung membuang anaknya.

“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka sempat tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” jelas Sigit.

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan psikologi yang bersangkutan, dinyatakan yang bersangkutan sehat secara psikologis dan dapat menjawab pertanyaan,” ucap Sigit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di bantara kali kawasan Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/6/2023).

Diduga, bayi tersebut masih berusia sekira satu tahun yang langsung bikin geger warga setempat.

Sebab, penemuan jasad yang sudah membusuk tersebut terjadi siang hari.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca