LM, BANDUNG – Seorang anak di bawah umur di Kota Bandung nekat melakukan pelecehan seksual kepada dua orang teman bermainnya pada September tahun 2022 lalu. Pelaku melakukan tindak pidana tersebut akibat sering menonton video porno.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual oleh pelaku yang merupakan teman bermain. Korban diketahui berjumlah dua orang dan beberapa kali mendapatkan tindak pelecehan seksual.
“Korban mengalami pelecehan seksual, korban adalah laki-laki anak di bawah umur. Pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).