Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Kerap Tonton Porno Picu Anak 12 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual

×

Kerap Tonton Porno Picu Anak 12 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Aswin menilai peristiwa tersebut merupakan penyimpangan seksual. “Pelakunya baru 12 tahun laki-laki dan korban duanya laki-laki jadi ini penyimpangan seks,” katanya.

Ia melanjutkan para korban saat ini tengah diberikan pendampingan psikologi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Aswin mengimbau masyarakat untuk mendampingi anak-anak.

Table of Contents

“Bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet agar mendampingi anaknya dan melihat anaknya membuka website apa, membuka situs apa, jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya,” katanya.

Ia mengatakan anak yang mencoba membuka konten dewasa dapat dicegah. Pihaknya sendiri saat ini tengah menangani 11 kasus pelecehan seksual.

“Jadi menurut data yang kami punya tahun 2022, ada kurang lebih 11 kasus dari mulai Januari sampai dengan perkara yang terakhir ini dan perkaranya sebagian besar sudah proses hukum sampai tingkat pengadilan,” katanya.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca